Selasa, 12 April 2016

Perencanaan keuangan dalam perjalanan bisnis

Perencanaan keuangan dalam perjalanan bisnis 

Merupakan hal yang wajib dipersiapkan dalam perjalanan bisnis, meliputi :
 1.biaya transportasi
2.biaya transportasi lokal
3.biaya akomodasi
4.biaya kegiatan pokok
5.biaya acara kegiatan yang harus dibayarkan kepada panitia
6.uang saku / pengeluaran terduga
7.uang lumsum
8.biaya lain

Travelers Funds (Uang dalam bentuk lain)
Travelers Funds merupakan uang yang bentuknya lain dari pada biasanya yang berfungsi untuk menjamin keamanan pimpinan selama melaksanakan perjalanan bisnis. Travelers funds dapat diperoleh dari bank dan biasanya memiliki wujud yang berbeda diantaranya adalah :

  • Travelers Cheque

 Travelers Cheque adalah alat pembayaran berupa cek dengan jumlah nominal yang berbeda-beda, namun pada travel cheque ini biasnaya menggunakan jumlah nominal yang relatif rendah sebagai contoh mulai dari US$ 10,20,50 sampai dengan 100 dan di tanda tangani langsung pada saat pembelian.

  • Letter of credit (L/C)
Letter of credit merupakan surat yang digunakan ketika seseorang membutuhkan dana dalam jumlah yang sangat besar selama dalam perjalanan bisnis, biasa digunakan untuk pembayaran bisnis dengan jumlah nominal yang besar.
  • Credit Card (Kartu Kredit)
Kartu Kredit adalah kartu yang diterbitkan oleh bank, dimana bank tersebut meminjamkan uang kepada konsumennya. Dapat digunakan untuk pembayaran suatu barang ataupun bisa digunakan untuk menarik uang tunai.
 

Sistem Pembayaran Tunai dan Non tunai

A. MEMPESIAPKAN DAN MENGOPERASIKAN MESIN PEMBAYARAN TUNAI MAUPUN NON TUNAI

  Pengertian Pembayaran Tunai dan Non Tunai
Pembayaran tunai atau yang biasa disebut dengan pembayaran cash, merupakan pembayaran atas harga barang atau jasa secara tunai, dimana pihak pembeli menyerahkan uang sebagai bukti pembayaran sebesar harga barang yang dibeli bersamaan dengan surat pesanan.
Sedangkan yang dimaksud dengan pembayaran non tunai adalah pembayaran yang dilakukan dengan cara:
• bayar dimuka yaitu pembayaran harga sebelum barang diterima atau sebelum barang ada.
• Bayar dibelakang, yaitu pembayaran yang dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah barang diterima.
• COD (cash on delivery), dimana pembayaran dilakukan pada waktu barang diserahkan pada pembeli, dan ada pula yang pembayaran dilakukan pada waktu dokumen tiba.

FISKAL

Fiskal :
Adalah sesuatu yang berhubungan dengan keuangan terutama menyangkut pendapatan dan pengeluaran pemerintah. Bagi mereka yang akan pergi ke luar negeri dikenakan pajak keberangkatan yang harus dibayarkan di bandara.


Senin, 11 April 2016

KARTU SEHAT (YELLOW CARD)

Yellow Card (Kartu Sehat)
     Kartu sehat merupakan kartu yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan pemerintah untuk dipergunakan oleh warga negara indonesia yang akan pergi ke luar negeri. Kartu ini berfungsi untuk menyatakan bahwa Negara tempat berasal bebas dari penyakit menular seperti cacar air, kolera, demam kuning.
      Health certificate adalah sertifikat kesehatan yang diberikan Departemen Kesehatan kepada warga negara yang akan ke luar negeri.
       Maka sebelum berangkat ke luar negeri penyakit harus dibebaskan dengan cara diimunisasi maupun karantina. Jenis imunited penyakit menular mempunyai jangka waktu tertentu, untuk cacar (smallpa) sertifikat berlaku sampai 3 tahun, pes 6 bulan, kolera 6 bulan, tipes 1 tahun, dan demam kuning 6 bulan.
      Hal ini merupakan keharusan untuk memasuki Negara manapun, karena sudah merupakan ketentuan dari Undang-Undang Kesehatan Internasional (International Health Regulation) yang dikeluarkan oleh WHO.


Syarat syarat pembuatan yellow card (kartu kuning )

  1.  fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 1bh.
  2.  foto ukuran 3x4 sebanyak 2 bh (dapat hitam putih ataupun berwarna).
  3.  foto copy ijazah terakhir (tanpa legalisirpun boleh ternyata) sebanyak 1 bh saja.


     Pertama ke meja pendaftaran. Mengisi nomor urut dan menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Tidak perlu memasukkan dalam map dan fotopun tidak harus dimasukkan dalam plastik kecil. Nanti petugas menyatukan semua berkas tersebut dan menumpukkannya berkas sesuai urutan yang ada.
     Kemudian tinggal nunggu panggilan. Saat penulisan kartu kuning, ternyata yang menulis petugas kok. Kita hanya diklarifikasi mengenai data yang harus diisi. Biodata yang diisipun tidak terlalu banyak. Pokoknya nyantai aja lah. Setelah diisi kita akan diserahkan kepada bagian administrasi. Di meja ini kita kan disuruh tanda tangan buku kehaduran (lagi) dan tanda tangan pada bagian bawah foto. Kemudian ada biaya administrasi sebesar 2 ribu rupiah (meskipun seharusnya GRATIS).
     Setelah itu kita menggandakan kartu kuning. Katanya seh sebanyak  lbr, akan tetapi 10lbr jugapun tak apa kok. Kartu kuning ini berlaku selama 2 tahun. Apabila selama 6 bulan belum mendapatkan pekerjaan, diharapkan segera untuk melegalisir ulang ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

VISA

Visa adalah tanda izin untuk mengunjungi suatu negara  dalam waktu tertentu dan tujuan tertentu (tugas kebisnisan maupun kepentingan lain).
 Visa berupa tanda izin yang di cap atau distempel pada lembaran_-lembaran halaman dari buku paspor.

Macam - macam visa :

 1.Berdasarkan pemiliknya :
   a. Visa untuk pegawai
   b.Visa untuk wisatawan
   c.Visa untuk pelajar  

2.Berdasarkan lama pemakaianya :
   a.Visa sigle entry
   b.Visa multiple entry
Visa dapat diperoleh dengan mendatangi konsulat atau kedutaan negara yang besangkutan.

Selasa, 29 Maret 2016

paspor

                                                                 Paspor ( passport )

 



Paspor (Passport) adalah identitas warga negara yang akan melakukan perjalanan keuar negeri.
paspor dapat dipergunakan berkali- kali sepanjang masih berlaku atau masih ada lembar untuk exit permit.apabila lembar exit telah habis, anda perlu mengganti paspor. Masa berlaku paspor adalah 5 tahun.

Paspor yang digunakan untuk perjalanan kenegaraan diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri,
sedangkan paspor untuk umum yang tidak untuk perjalanan kenegaraan diterbitkan oleh kantor
imigrasi setempat.

Macam-macam paspor.
paspor dibagi menjadi beberapa macam, antara lain sebagai berikut :

a. Paspor Biasa (normal passport).
    Pasport Biasa (normal passport ) adalah paspor yang bersampul warna hijau, biasa disebut
    paspor hijau, yaitu paspor yang digunakan oleh masyarakat umum. Paspor biasa ini diperoleh di                     kantor
imigrasi setempat, masa berlakunya adalah 5 tahun.

b.Pasport Dinas
   Pasport Dinas ini adalah paspor yang bersampul warna biru , biasa disebut warna biru, yaitu paspor
   untuk  pegawai / pejabat pemerintah yang melaksanakan tugas kenegaraan / perjalanan dinas ke luar negeri . Pengurusan paspor ini di lakukan di departemen Luar Negeri dan hanya untuk pejabat pemerintah.

c.Paspor Coklat
   Paspor Coklat yaitu paspor khusus untuk orang-orang yang akan melakukan ibadah haji.
   Masa berlaku paspor sesuai dengan lamanya melakukan ibadah haji.

d.Paspor Hitam
   Paspor Hitam biasa disebut juga sebagai paspor diplomatik.

Senin, 28 Maret 2016

Macam macam perjalanan bisnis

Macam macam perjalanan bisnis :
A. perjalanan bisnis di tinjau dari negara tujuan :

 1. Perjalanan bisnis dalam negeri
 2.Perjalanan bisnis luar negeri

 B.Perjalanan bisnis di tinjau dari jenis transportasi :
1.Melalui jalur darat
2.Melalui jalur udara
3.Melalui jalur laut

Maksud dan tujuan perjalanan bisnis:
  1. Menggadakan kerja sama dengan perusahaan lain
  2. Mengikuti kegiatan seminar / loka karya/ konferensi / sejenisnya
  3. Mengikuti pelantikan
  4. Melakukan serah terima jabatan
  5. Mengikuti diklat dan pelatihan kerja
  6. Studi banding
  7. Dll

Selasa, 22 Maret 2016

peralanan bisnis pimpinan

Perjanan bisnis adalah perjalanan resmi yang membawa seseorang pergi ke tempat kerja untuk jangka waktu tertentu
Manfaat perjalanan bisnis :
. Mempererat hubungan kolega dan pelangan
.Memperbanyak jumlah kolega dan pelanggan
.Memperkenalkan produk perusahaan
.Memperluas daerah pemasaran